WebBerdasarkan Pasal 17 Undang-undang PPh tarif pajak PPh 21 adalah sebagai berikut : Wajib Pajak dengan penghasilan tahunan sampai dengan Rp50.000.000, kena 5%. Di atas Rp50.000.000 sampai dengan Rp250.000.000 kena tarif 15%. Di atas Rp250.000.000 sampai dengan Rp500.000.000 sebesar 25%. WebAug 12, 2024 · Tarif Tarif Pasal 17 UU PPh x Dasar Pengenaan PPh ( untuk PPh tidak bersifat final) Tarif Final x Jumlah Bruto ( untuk PPh bersifat final) Lapisan Penghasilan Kena Pajak Jika penerima penghasilan tidak memiliki NPWP, maka dikenakan tarif lebih tinggi 20% dari tarif normal Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) KETERANGAN …
Begini Cara Menghitung Pajak Penghasilan (PPh21) di 2024!
WebMar 2, 2024 · Tarif Pajak Penghasilan. Berikut ini tarif yang dikenakan PPh 21 beserta tarif progresif yang dikenakan: 1. Untuk penghasilan yang mencapai Rp50.000.000 setiap … WebMar 24, 2024 · Karena karyawan tersebut belum memiliki NPWP maka cara menghitung PPh 21 dia menjadi Rp34.800.000,- x 5% x 120% = Rp2.088.000,-. Dari cara menghitung PPh 21 yang telah diketahui tadi, PPh 21 wajib pajak yang tidak memiliki NPWP akan dikenakan tarif pajak sebesar Rp2.088.000,- per tahun atau Rp2.088.000/12 = … can you attached a pdf in an excel file
Besaran PPh 21 untuk Wajib Pajak Pribadi - OnlinePajak
WebAug 9, 2024 · Besaran PPh 21 dan segala rinciannya diatur dalam pasal 17 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. Dalam pasal ini disebutkan, besaran pajak atau tarif PPh 21 diterapkan atas: ... besaran pajak atau tarif PPh 21 diterapkan atas: 1. Penghasilan Kena Pajak untuk Pemilik NPWP. Lapisan Penghasilan Kena Pajak: … WebSesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-16/PJ/2016 dan PMK No. 101/PMK.010/2016, berikut ini tarif PTKP terbaru yang perlu Anda ketahui: Rp 54.000.000 per tahun atau Rp 4.500.000 per bulan untuk diri Wajib Pajak orang pribadi Rp 4.500.000,- per tahun atau Rp 375.000 per bulan tambahan untuk Wajib Pajak yang kawin WebPAJAK PENGHASILAN (PPh), SUBJEK PAJAK DAN OBJEK PAJAK MAKALAH Mata Kuliah : Perpajakan I Dosen Pengampu : Dr. WIRMIE EKA PUTRA, S.E., M.Si., CIQnR., CSRS DISUSUN OLEH JHENNY F. E NABABAN NIM C1C022051 PROGRAM STUDI S1 AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS JAMBI 2024 KATA … brief nach thailand express